SALAH SATU PERUSAHAAN GLOBAL, MERUGIKAN BISNIS LOKAL !


UMKM adalah tulang punggung perkenomian suatu negara khususnya di indonesia. Dan,
Tiktok merupakan aplikasi video pendek yang belakangan ini mendominasi pasar media sosial di asia tenggara khususnya di indonesia.

Dalam waktu singkat, Tiktok telah menjadi daya tarik bagi pengguna sosial media di seluruh belahan dunia dengan algoritmanya dengan sangat baik, konten yang menghibur, sedang tren maupun konten yang mendidik.
Namun, akhir akhir ini Tiktok mengeluarkan layanan e commerce untuk keluar dari sosial media, sejak bulan april tahun lalu di luncurkan di indonesia.

Meskipun umkm terbantu untuk menjangkau audiens baru melalui layanan atau platform Tiktok Shop, tetapi juga dapat menimbulkan ancaman bagi para pelaku bisnis local di indonesia.

Program penjualan global tiktok atau lebih sering dikenal dengan Project S, memungkinkan produk global dengan mudah menjual produk mereka.

Menteri Koperasi Usaha kecil dan Menengah menyatakan reaksi keras dan keprihatinan atas peluncuran project S yang dapat merugikan usaha kecil.

Perwakilan dari Tiktok menyatakan bahwa tidak berencana untuk meluncurkan Global selling e commerce .

Daftar Negara yang memblokir Tiktok, diantaranya : Taiwan, Amerika serikat, Uni eropa, Kanada, Latvia, Denmark, Belgia, Inggria, Selandia baru, Australia, Estonia, Prancis, Belanda, Norwegia, Pakistan, Afghanistan dan Jepang. Kalau di Indonesia Kapan ? 

Menurut laporan firma riset Statista, jumlah pengguna TikTok di Indonesia tercatat sebanyak 113 juta per April 2023. Dengan jumlah pengguna 113 juta, Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan pengguna TikTok terbesar di dunia pada periode tersebut.

Beberapa bulan terakhir, tiktok akan berinvestasi di asia tenggara termasuk indonesia, kata Shou Zi Chew.

sebanyak 22,68 juta unit UMKM berhasil melakukan ke ekosistem digital per Juni 2023. Ujar Pak Luhut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).

Menanggapi ini, Menteri Perdagangan Pak Zulkifli Hasan menegaskan bahwa TikTok seharusnya tidak merangkap fungsi sebagai media sosial dan social commerce.

Komentar

Postingan Populer